Luwu, Portal News – Kabupaten
Luwu Timur merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan,
Indonesia.
Dengan memiliki luas
wilayah 6.944,98 km2, dan berpendapatan daerah yang mencapai Rp38,190 miliar.
Kabupaten Luwu Timur ini
berasal dari pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan dasar Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2003 per tanggal 25 Februari 2003.
Malili sebagai ibu kota didaerah
tersebut, yang terletak di ujung utara Teluk Bone.
Adapun lokasi tambang
Nikel tersebut, terletak di Sorowako yang dikelola oleh INCO, sebuah perusahaan
asal Kanada pada tahun 2008.
Menanggapi soal adanya
kisruh tersebut, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Luwu Zainuddin sapaan akrab
Ajis Portal angkat bicara atas kecemasan para petani yang mengancam lahan
mereka.
“Begitu banyaknya Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi perwakilan Sulsel kita, yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan sana, kenapa mereka diam membisu dan menutup mata. Seolah-olah tidak tahu dan tidak melihat kisruh yang tidak terjadi dimasyarakatnya," kata Zainuddin.
Lanjut Ketua KRB Luwu
"Apakah memang mereka tidak Paham dan tidak tahu Tugas dan Fungsinya
sebagai Anggota Dewan yang di beri amanah. Untung saja bukan wilayah kami,
andaikan kami diminta atau punya perwakilan disana. Kita akan seruduk Kantor DPRD,
Pemerintah, Kepolisiannya dan Kejaksaannya".
“Karena sewaktu masih ada Almarhum Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler dalam pertemuan kami dulu bersama Sekretaris Veteran Kota Palopo. Beliau berpesan untuk membantu dan menjaga Luwu Timur dengan kritikmu yang pedas untuk kemajuan Luwu Timur. Meski, ketika saya sudah tidak menjabat nanti,” bebernya.
Sekedar diketahui, kecemasan
para Petani yang mengharapkan penghasilan dari kebun mereka sebagai Sumber Mata
Pencarian, kini mulai tergusur oleh keserakahan Perusahaan Tambang.
Ancaman kini pun menghantui para petani lada atau merica di Luwu Timur dengan adanya ekspansi perusahaan tambang nikel di daerah itu. (Red)