√ OMG! Kasus Jual Beli Jabatan SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, Nilainya Cuma Ratusan Juta Rupiah?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

OMG! Kasus Jual Beli Jabatan SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, Nilainya Cuma Ratusan Juta Rupiah?

Jumat, 29 September 2023, September 29, 2023 WIB Last Updated 2023-09-29T06:24:44Z

OMG! Kasus Jual Beli Jabatan SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, Nilainya Cuma Ratusan Juta Rupiah?

PORTAL NEWS
-- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.


Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggeledah rumah dinas Mentan di kawasan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak tadi malam hingga pagi ini.


Selain dikabarkan penetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka, KPK juga disebutkan menetapkan status yang sama kepada dua bawahan Mentan yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.


"Ya sudah jadi tersangka," kata seorang sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat, 29 September 2023.


Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa kasus Kementan saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.


Oleh karena itu, pengumpulan alat bukti itu dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.


"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.


Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo telah berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga pagi ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi oleh tim penyidik KPK.


Bahkan di sela-sela penggeledahan muncul seorang advokat yang diduga merupakan kuasa hukum salah seorang yang terjerat kasus ini.


Setelah melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 12 jam, KPK dikabarkan menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.


Lembaga antirasuah itu sejak Kamis (28/9/2023) malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.


Informasi penetapan tersangka terhadap Syahrul telah dikonfirmasi oleh sumber akurat di KPK, tulis Fajar Online.


"Yang bersangkutan (SYL)sudah jadi tersangka," kata sumber tersebut melalui pesan singkat, Jumat (29/9/2023).


Saat rumah dinasnya digeledah, Syahrul sedang mengikuti agenda Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa ( FAO) di Kota Roma, Italia sejak 25 September kemarin.


Syahrul dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu 1 Oktober 2023 setelah menjalani rangkaian kegiatan di Italia dan Spanyol.


"Dijadwalkan begitu (tiba tanggal 1 Oktober 2023)," tulis sumber dalam pesan singkat, Jumat (29/9/2023).


Dia juga mengatakan tidak tahu pasti kepulangan SYL di hari tersebut atau dipercepat pasca rumahnya digeledah KPK.


"Bisa jadi berubah, karena ada masalah kemarin itu (penggeledahan). Masih bisa berubah-ubah," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, tim lembaga antirasuah turut membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas SYL. Beberapa mobil juga terpantau datang dan pergi.


Syahrul menghadiri Konferensi Global Transformasi Peternakan Berkelanjutan di Roma sejak 25 September 2023 untuk menjalani kerja sama global hadapi krisis pangan.


"Telah membahas berbagai langkah, di mana salah satu hal bahwa semua program-program prioritas sangat berkait dengan kepentingan-kepentingan substansial, tidak hanya untuk Indonesia tetapi pertanian dunia," kata SYL dikutip dari akun youtube @TVTani, Jumat (29/9/2023).


"Salah satu yang kita bicarakan adalah kerja sama Selatan-Selatan Triangle bagaimana Afrika Selatan, Asia Tenggara, dan negara Asia lainnya akan menjadi bagian-bagian yang diharapkan ada program-program kerja sama yang lebih intensif," lanjutnya.


Dugaan Jual Beli Jabatan


Beberapa waktu lalu KPK menyelidiki dugaan korupsi berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan. 


Kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/06/2023).


Ali enggan menjelaskan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Dia mengatakan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.


"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," ujar Ali.


Harta Kekayaan SYL


Konferensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization (FAO) Dr. Qu Dongyu dan para menteri pertanian serta kepala organisasi internasional.


Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20 miliar, tepatnya Rp 20.058.042.532. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periodik 2022

Harta kekayaan Syahrul terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai 11.314.255.150, harta alat transportasi dan mesin Rp 1,475 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1.149.970.000, serta kas dan setara kas Rp 6.118.817.382.

Syahrul Yasin memiliki koleksi kendaraan yang nilainya mencapai 1,475 miliar. 

Tercatat ada enam koleksi mobil dan satu unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah mantan gubernur Sulsel 2 periode tersebut. 

Berikut daftar koleksi kendaraan Mentan Syahrul Yasin Limpo:

1. Toyota Alphard tahun 2004 senilai Rp 350 juta
2. Mercedes-Benz tahun 2004 senilai Rp 250 juta
3. Suzuki APV tahun 2004 senilai Rp 50 juta
4. Mitsubishi Galant tahun 2000 senilai Rp 90 juta
5. Toyota Kijang Innova tahun 2014 senilai Rp 200 juta
6. Jeep Cherokee tahun 2011 senilai Rp 500 juta
7. Motor Harley-Davidson tahun 1986 senilai Rp 35 juta. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->