Luwu, Portal News - Dalam masa perbaikan persyaratan berkas Calon Legislatif DPRD Kabupaten Luwu pada pemilu 2024 mendatang.
Sejumlah Partai Politik
peserta pemilu 2024 melakukan penyerahan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Salah satunya adalah Partai
Buruh Executif Commite (Exco) Kabupaten Luwu yang akan bertarung dalam kanca
perpolitikan.
Meski terbilang baru, Partai
Buruh akhirnya melakukan penyerahan berkas pada pukul 18.30 (Wita). Dan disambut
baik oleh Ketua KPU Luwu dan jajaran komisioner.
Penyerahan berkas
tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Exco Partai Buruh Luwu Sukardi
Sulkarnain dan didampingi oleh Zainuddin Ketua Bidang Organisasi Partai Buruh
Exco Luwu.
Dalam kesempatannya, Sukardi
Sulkarnain menyampaikan sambutannya, dirinya mengatakan bahwa.
"Kami berterimakasih kepada KPU Luwu yang telah mendampingi, dan membantu dalam proses masa perbaikan. Serta tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu beserta jajarannya dalam mengawal jalannya tahapan perbaikan persyaratan berkas Calon Legislatif DPRD Kabupaten Luwu". Ujar Sukardi. Minggu (09/7/2023).
Lanjutnya, "Dalam
tahapan ini memang kita merasakan kelelahan, tapi itu bukanlah alasan bagi kami
untuk berhenti berjuang demi Rakyat Indonesia terkhusus Masyarakat Kabupaten
Luwu. Perjuangan ini masih panjang, Partai Buruh bukanlah sekedar Partai tapi
kami sedang membuat sebuah perahu besar sebagai alat perjuangan klas
pekerja". Cetus Ketua PPI Sulsel
"Omnibuslaw law
sebuah aturan yang sementara kami perjuangkan untuk segera dicabut dari bumi
pertiwi ini, Dan segera kembalikan amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 untuk
dikembalikan seutuhnya agar dapat di implementasikan sehingga tercipta
kehidupan masyarakat yang sejahtera, Kau boleh kaya tapi jangan miskinkan
kami". tutup Sukardi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakkan Pelaut
Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan. (Red)