Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Pasang Iklan

Wujudkan Birokrasi Terintegrasi, Inspektorat Luwu Gelar Persiapan Bimtek

Friday 5 May 2023, 03:15 WIB Last Updated 2023-05-05T08:48:11Z
Wujudkan Birokrasi Terintegrasi, Inspektorat Luwu Gelar Persiapan Bimtek



Luwu, Portal News - Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem  Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melakukan rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan Bimtek Penilaian  maturitas SPIP Kab. Luwu tahun 2023.


Bertempat di Ruang Rapat kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu. Jumat, (5/52023).


Rapat ini dipimpin langsung Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin , S.STP., M.Si, dihadiri oleh Admin, Tim Penjamin Kualitas Daerah, Asesor Pemda dan seluruh Asesor Unit Kerja membahas tentang persiapan penyelenggaraan Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Kab. Luwu Tahun 2023.




"SPIP menurut PP Nomor 60 Tahun 2008  adalah proses  yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat SPIP, diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah" Ungkap Achmad Awwabin dalam penyampaiannya.





Lanjut Achmad Awwabin, menurutnya " Untuk melihat keberhasilan pelaksanaan SPIP dikenal dengan pengukuran maturitas SPIP. Penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP telah dimulai sejak 2016 dengan terbitnya Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Penyelenggaraan SPIP. Kemudian, terdapat penyempurnaan dengan beberapa peraturan. Adapun manfaat penilaian tingkat maturitas SPI, yaitu mampu mengidentifikasi kelemahan pengendalian pada entitas masing-masing, serta dapat menyusun strategi yang tepat untuk memperbaiki kelemahan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pengendalian intern sehingga tujuan organisasi/entitas yang ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien, didukung dengan keandalan laporan keuangan dan pengamanan aset, serta tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan.


Berdasarkan latar belakang tersebut, diperlukan upaya peningkatan kompetensi dalam hal penilaian maturitas SPIP yaitu salah satunya adalah diselenggarakannya bimbingan teknis ini, dengan harapan meningkatnya nilai maturitas serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja sebagai bentuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Selain itu juga memberikan pemahaman kepada peserta agar terdapat standarisasi dan persamaan persepsi dalam proses penilaian di seluruh OPD".


Sekedar diketahui, rencananya akan diselenggarakan di BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 08 sampai dengan 10 Mei 2023. (Rls/Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS