Luwu, Portal News – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang melaunching 2 aplikasi sistem informasi ASN dan Non ASN milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Luwu.
Launching
kedua aplikasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Penyerahan Surat Keputusan
Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun 2021 sekaligus
Pengambilan Sumpah PPPK dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Luwu yang
dilaksanakan di halaman rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan
Belopa Utara. Jum’at (12/8/2022).
Menurut
Kepala BKPSDM, H Andi Muhammad Ahkam Basmin, aplikasi Sistem Informasi Non ASN
(SINONA) yang merupakan aksi perubahan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian
dan Informasi, Raehana Rahman dan aplikasi Sistem Informasi Disiplin ASN (SIDIA)
yang merupakan aksi perubahan Kepala Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja
Aparatur, Andi Hajeratul Aswa Baso sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan
Administrator (PKA) Angkatan I tahun 2022 KMP LAN-RI Makassar.
“Aplikasi
ini merupakan inovasi dari kedua Kabid tersebut. Aplikasi SINONA dibuat sebagai
bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer, ditengah rencana
pemerintah pusat untuk menghapus non ASN, BKPSDM segera mengambil langkah
melakukan pemetaan non ASN melalui aplikasi ini sesuai surat edaran kementerian
PANRB”, jelas H Andi Muhammad Ahkam
Sementara,
melalui aplikasi SIDIA, BKPSDM selaku organisasi yang mengurusi kepegawaian
telah memiliki standar pelaporan hukuman disiplin sehingga dapat menjadi
langkah preventif dalam penanganan disiplin ASN.
Kepala
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Raehana Rahman menjelaskan
aplikasi SINONA adalah sistem informasi berbasis komputer online yang memuat
pemetaan data serta manajemen kepegawaian Non ASN meliputi : Data profil Non
ASN, jabatan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, sanksi, penilaian kinerja,
Arsip digital, laporan statistik dan cetak dokumen Surat Perjanjian Kerja
Pegawai Non ASN.
“Melalui
SINONA, informasi kepegawaian Non ASN digunakan sebagai pendataan, usul formasi
ASN. Penilaian kinerja Non ASN, usulan jaminan perlindungan sosial serta
pencetakan SK kontrak Non ASN”, jelas Raehana
SINONA
adalah solusi dan kebutuhan yang mendesak ditengah rencana Pemerintah
penghapusan status Non ASN. Dan BKPSDM kini memiliki database Non ASN yang
telah dirasionalisasi dan meniadi kontrol pengawasan larangan pengangkatan Non
ASN pada semua OPD.
Dengan
hadirnya SINONA maka BKPSDM selaku OPD yang mengurusi kepegawaian memiliki
database Non ASN yang berbasis Sistem Informasi Online secara lengkap.
Manajemen Non ASN 1 pintu sehingga jasa upah hanya dibayarkan oleh BPKD bagi
yang tercover dalam SINONA. Dengan pemanfaatan teknologi informasi menghindari
data Non ASN yang bekerja lebih dari 1 (satu) OPD dan usulan Formasi CASN TA.
2022 menggunakan pertimbangan pada SINONA.
Jika
aplikasi SINONA dikhususkan untuk Sistem Informasi Non ASN, aplikasi SIDIA
justru dibuat untuk Sistem Informasi Kedisiplinan bagi ASN. Inovasi ini dilatar
belakangi kondisi tingginya pelanggaran disiplin dan belum adanya sistem yang
memuat riwayat pelanggaran disiplin secara digital sebagai salah satu bahan
pertimbangan bagi ASN yang mengajukan urusan kepegawaian seperti kenaikan
pangkat, mutasi, promosi, dan lain sebagainya.
“Terobosan
ini menghadirkan sistem informasi disiplin ASN untuk pelaporan proses hukuman
disiplin yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian”, jelas Kepala
Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Andi Hajeratul Aswa Baso
Diungkapkan,
SIDIA bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses
pelaporan hukuman disiplin, mulai dari identifikasi sampai dengan pembuatan
surat keputusan hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tentunya,
ini merupakan bagian dari langkah preventif dan korektif dalam penanganan
pelanggaran terhadap peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021”, tutupnya.
Atas
inovasi ini, Bupati menyampaikan apresiasi kepada kedua Kabid tersebut dan
berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan sehingga dapat membantu dalam
tata Kelola Pemerintah Kabupaten Luwu.
Rilis
: Kominfo
Editor : Esse