√ MUI : 2 Pilihan Bagi Jamaah, Saf Dalam Sholat Jumat- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

MUI : 2 Pilihan Bagi Jamaah, Saf Dalam Sholat Jumat

Jumat, 05 Juni 2020, Juni 05, 2020 WIB Last Updated 2021-09-29T15:16:34Z
MUI : 2 Pilihan Bagi Jamaah



Jakarta, Portal News - Ibadah Sholat Jumat di Jakarta dan sekitarnya sudah mulai digelar hari ini, Jumat (5/6/2020). Sebelumnya, masjid-masjid sempat ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

 

Meski sudah mulai dibuka, protokol kesehatan tetap diterapkan salah satunya dengan menjaga jarak hingga 1 meter. Dengan aturan tersebut masjid tidak dapat jamaah secara normal seperti sebelumnya.

 

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengimbau untuk memenuhi jamaah yang tidak tertampung tersebut Sholat Jumat dapat diselenggarakan di tempat lain atau ta’addud al-jumu’ah.

 

“Tempat dapat ditambah seperti di dalam gedung aula, sekolah atau tempat lain yang bisa dipergunakan,” kata Anwar dalam Special Report di iNews TV, Jumat (5/6/2020).

 

Anwar menambahkan, bagi jamaah yang sudah datang ke lokasi namun tidak kebagian saf Sholat Jumat diimbau untuk tidak memaksakan diri. Dalam hal ini, MUI melalui Komisi Fatwa MUI memiliki dua pendapat berbeda bagi mereka yang tidak kebagian saf Sholat Jumat.

 

“Pertama mereka tidak usah Sholat Jumat tetapi mereka bisa mengganti dengan Sholat Zuhur secara mandiri atau berjamaah. Kedua, mereka bisa melakukan Sholat Jumat pada gelombang kedua,” imbuh Anwar.

 

Sebelumnya, MUI menyatakan bahwa Sholat Jumat yang diadakan dua gelombang sifatnya tidak sah. Salah satunya hukum asal dari Sholat Jumat adalah sekali saja dan hanya dilakukan di satu masjid di setiap kawasan serta dilakukan dengan segera tanpa menunda waktu. Namun, kini Komisi Fatwa MUI memiliki dua pendapat berdasarkan Fatwa No.31 Tahun 2020.

 

“MUI mengimbau pada masyarakat ada perbedaan pendapat di MUI ini dipahami. Jamaah bisa memiliki sholat zuhur atau sholat Jumat gelombang kedua. Jamaah bisa memilih dan diharapkan jamaah bisa beradaptasi dengan hal tersebut,” imbuh Anwar.

 

Penulis : Ari

Editor : Zainuddin Bundu

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->