Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Pasang Iklan

KPK Gelar SPI 2021, dan Bentuk Responden

Friday 24 September 2021, 15:24 WIB Last Updated 2021-10-07T12:26:44Z
KPK


Jakarta, Portal News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021.


Survei ini bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.


SPI sudah dilakuan sejak tahun 2007, dengan berbagai perbaikan dan pengembangan.


Survei ini, menjadi Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 terkait indikator strategi penguatan implementasi strategi nasional Pencegahan korupsi. 


Selain itu, SPI juga menjadi rujukan pada penilaian Reformasi Birokrasi dari Kementerian PANRB untuk indicator pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.


Dalam pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan.


Dalam keterangan persnya, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati pada tanggal 25 September 2021. Mengatakan bahwa.


"SPI 2021 dilakukan secara massif pada 542 Pemerintah Daerah and 95 Kementerian/Lembaga dengan metode e-SPI (online survei). Total target responden sekitar 200ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI". 


“Kami akan menghubungi setidaknya 2 juta orang untuk dimintai kesediaannya mengisi kuesioner, mengingat tantangan survei online yang biasanya respon ratenya tidak terlalu besar,” Terang Ipi Maryati.


Lanjut Ipi “Dalam pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan.”


Mengingat pentingnya hasil survei ini, lanjut Ipi, KPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini. Responden survei ini terdiri dari pihak internal kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan pihak eksternal. Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerjasama. Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.


Selain itu, rangkaian kegiatan SPI 2021 ini berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021. Pihak MarkPlus akan menghubungi calon responden melalui whatsapp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.


“Melakukan survei di masa pandemi merupakan tantangan tersendiri, oleh karena itu kami berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya (ZB)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

Pasang Iklan
Pasang Iklan

Popunder

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS