√ AMPAK Demo di Kantor Kejati Sulsel, Karena Dinilai Mangkrak- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

AMPAK Demo di Kantor Kejati Sulsel, Karena Dinilai Mangkrak

Senin, 27 September 2021, September 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T15:39:30Z
AMPAK Demo


Makassar, Portal News - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Senin  (27/09/2021).

 

Aksi tersebut terjadi karna adanya dugaan di Kabupaten Enrekang terkait penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2015 dimana anggaran 39 Milyar tersebut diperuntukkan proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai tambang Kecamatan Maiwa.

 

Mereka meminta kepada pihak penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus ini,

 

Sesuai janjinya akan ada tersangka setelah 3 bulan kenaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

 

Syarifuddin Jasa menyampaikan menyampaikan dalam orasinya bahwa.

 

"Kinerja kejati seolah-olah mengundur pengumuman tersangka yang dari awal katanya sudah dikantongi seperti dari Kasi Penkum Kejati Sulsel, namun sampai hari ini pasca kenaikan sidik kasus ini di tanggal 27 Agustus 2019 tak ada tindak-lanjut penyidik, yang bisa terlihat untuk berbicara terkait tersangka”.

 

“Terakhir kami menemui kepala kejati diakhir tahun 2019 beliau mengatakan bahwa akan segera mungkin melakukan percepatan terkait kasus ini, dan akan melibatkan kejari Enrekang". Kata Syarif selaku korlap.

 

Lanjutnya lagi “Kami sangat berharap kasus ini segera mungkin bisa memperlihatkan titik terangnya sebab dari bahasa kepala kejati, ada 4 indikasi pelanggaran yang mereka dapatkan di kasus korupsi DAK di Enrekang, ini sesuai dengan beberapa saksi ahli yang diturunkan dalam penyelesaian kasus ini,”. Bebernya

 

"Namun anehnya kasus ini justru di SP3 atau di berhentikan oleh pihak penyidik dengan bahasa bahwa, tidak di temukannya indikasi korupsi di lapangan. Maka dari itu kami menduga adanya permainan antara pihak kejati dengan para kontraktor atau yang terkait dengan kasus ini. Maka dari itu kami dari AMPAK akan melanjutkan ke pihak kejagung untuk mengevaluasi terkait dugaan kami tersebut. Dan membawa bukti-bukti terkait kejanggalan terkait kasus ini". Tutup Syarifuddin Jasa

 

Tak hanya itu, dari pantauan wartawan Media Portal News di lokasi. Idil dari pihak Kejati Sulsel menemui massa aksi mengatakan kasus ini sudah di berhentikan, dan bisa buka lagi ketika ada tambahan alat bukti baru. Pihak penyidik dan tim ahli yang turun kelapangan telah mengambil dari beberapa sampel dan tak ada temuan kerugian negara. Kami meminta agar ketika ada petunjuk baru maka segera di hadirkan. Tutup idil selaku Kasi Penhum Kejati Sulsel.

 

Sementara itu massa aksi yang di pimpin Syarifuddin Jasa menegaskan bahwa, akan melakukan itu dan menyampaikan bukti baru itu ke pihak kejagung RI.

 

Karna sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati Sulsel yang cenderung melindungi koruptor, terbukti dengan 3 kali pergantian kepala kejati sulsel.

 

Namun kasus dak enrekang yang sangat jelas tak ada asas manfaatnya ke masyarakat tak bisa selesai, dan justru di berhentikan.

 

Penulis : Wahyu

Editor : Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->