Oknum Anggota DPRD Diduga Melakukan Pencurian Listrik -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Oknum Anggota DPRD Diduga Melakukan Pencurian Listrik

Kamis, 15 Juli 2021

Oknum Anggota DPRD

Palopo, Portal News - Diduga oknum anggota DPRD Kota Palopo terlibat dalam kasus pencurian listrik, hingga mengakibatkan kerugian negara.

 

Dilokasi kejadian, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menemukan bentangan kabel sepanjang 1.000 meter yang masih terpasang, dan kabel tersebut dilepas oleh petugas.

 

Diketahui Abdul Salam selain Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, ia juga merupakan perwakilan dari Partai Nasdem untuk menyuarahkan aspirasinya di parlemen.

 

Namun pada hakekatnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo itu, justru terlibat dalam kasus pencurian Listrik di Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan

 

Dari keterangan yang dihimpun media Portal News, pelaku melakukan pencurian listrik dengan cara mencantolkan kabel listrik ke kabel induk yang melintas disebuah rumah kebun warga.

 

Dilokasi kejadian pihak PLN menemukan ribuan meter kabel yang membentang disepnjang areal lokasi camping, untuk menerangi tenda camping yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.

 

Selain terjadi pencurian listrik, nampak juga di lokasi kejadian terpasang tenda milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disalah gunakan untuk kepentingan bersenang-senang, terdapat pula kursi milik DPRD Palopo.

 

Meski demikian pihak PLN tidak mengetahui sudah berapa lama pencurian listrik tersebut berlangsung.

 

Atas kejadian itu, pihak PLN akan memberikan denda senilai sebelas juta rupiah kepada terduga atau para pelaku pencurian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

 

Hal ini diketahui dengan adanya keterangan Kepala PLN Kota Palopo, Rahmat Doni Haslim. Rabu (7/7/2021).

 

Sesuai undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51 ayat (3), para pelaku pencurian listrik akan dikenakan hukuman pidana penjara tujuh tahun atau denda, Rp. 2,5 Milliar rupiah. Dan kasus tersebut, sudah dilaporkan ke pihak penyidik polres kota Palopo.

 

Sementara itu, Ketua Wakil I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam yang di konfirmasi via telepon selulernya (Whatsapp). Terkait dengan adanya video yang berdurasi, 08:02 menit.

 

Dalam video tersebut, terlihat salah satu petugas PLN Kota Palopo sedang membuka bentangan kabel yang mencantol pada aliran tiang rumah warga.

 

Hingga berita ini dilayangkan untuk konsumsi publik, pihaknnya tak memberikan tanggapan. Dan hanya melihat pesan saja. Kamis sore (15/7/2021) pukul 16:50 (WITA). (ZB)