Makassar, Portal News - Dewan Pakar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Jurnalis Online Indonesia (JOIN), ikut seleksi calon Hakim Agung RI. Dr. Makkah Muharram, SH. MH. M.Kn. dan dinyatakan lulus berkas.
Demikian ujar Dr. Makkah, kepada media saat bertemu Direktur
Pusdiklat JOIN, di ruangannya Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur
(UIT) Makassar, 6 April 2021. Terkait rekomendasi Pusdiklat JOIN, yang
memandang kredibilitas Dr. Makkah, layak untuk dipilih dalam seleksi.
"Sebagai Dekan Hukum UIT, saya sudah lama mengabdi bagi
JOIN, melalui Pusdiklat yang dipimpin pak Zulkarnain Hamson," ujarnya.
Sembari menambahkan keinginannya maju mencalonkan diri, ingin mengawal hukum
berjalan sesuai aturan hukum.
"Hakim itu bertugas memutuskan hukum sesuai aturan
hukum, sehingga diperlukan komitmen yang kuat untuk menjalankannya," ujar
Dr. Makkah, yang sebelumnya juga dinyatakan lulus seleksi calon komisioner KPK
tahun 2016, ketika usia masih 40 tahun.
Direktur Pusdiklat JOIN, Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si. yang
juga Wakil Rektor IV UIT, menyatakan kegembiraan atas capaian Dr. Makkah.
"Sebagai dewan pakar kami, saya justru mendorong beliau naik ke level
nasional, sekalipun kami sangat membutuhkan pemikiran beliau selama ini,"
ujarnya.
Seleksi berikutnya 14-16 April 2021, via daring akan
menentukan kelanjutan Dr. Makkah, untuk sampai pada tahap lanjutan. Pergantian
Hakim Agung, disesuaikan dengan kebutuhan institusi Mahkamah Agung.
Jajaran anggota JOIN Sulsel, menyambut gembira lulusnya Dr.
Makkah, dalam seleksi yang dimulai Maret 2021. Sekalipun kesibukannya sebagai
Dekan FH UIT, namun Dr. Makkah, sangat akrab dengan kalangan jurnalis.
Kerendahan hatinya yang selalu meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan awak
media, membuat pria kelahiran 29 Mei 1974 ini kerap didapati bercengkrama
dengan jurnalis di sejumlah warung kopi di Makassar. (*)