√ Rencana Pinjam Pakai Fasilitas Jalan Umum, PT Masmindo Mendapat Kritikan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Rencana Pinjam Pakai Fasilitas Jalan Umum, PT Masmindo Mendapat Kritikan

Minggu, 07 Maret 2021, Maret 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T19:21:59Z

 

Rencana Pinjam Pakai Fasilitas


Luwu, Portal News - Menyikapi kedudukan PT Masmindo Dwi Area yang rencana akan meminjam pakai jalan umum milik pemerintah Daerah (Pemda) Luwu di pertanyakan.

 

Pasalnnya, adanya keganjalan pinjam pakai fasilitas milik negara itu oleh PT. Masmindo Dwi Area yang beroperasi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan adalah perusahaan  yang bergerak pada Tambang Emas.

 

Sontak mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan pemerhati rakyat, salah satunya aktifis di Kabupaten Luwu. Yakni Aktivis Pemantau Kinerja Pemerintah Dan Masyarakat  (PKPM) Luwu, Andi Baso Juli, SH mengatakan saat dimintai tanggapnnya. Karena pihaknya menilai  PT. Masmindo Dwi Area bukanlah perusahaan kecil, tapi merupakan perusahaan tambang yang berkapasitas besar alias raksasa.

 

“Saya sebagai Aktivis Pemantau Kinerja Pemerintah Dan Masyarakat  (PKPM) Luwu sangat prihatin dengan rencana PT. Masmindo Dwi Area yang hendak menggunakan jalan milik pemda luwu sebagai alat untuk transportasi angkut logistik. Padahal selama ini pemda membangun jalan tersebut cukup menggunakan anggran yang sangat besar nilainya, apalagi dana yang digunakan bersumber dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Jangan lantaran fasilitas negara ada, lantas mau nebeng begitu saja.  Lagi-lagi pihak perusahaan yang notabenenya adalah perusahaan tambang yang memiliki permodalan cukup fansastik. Jadi sangat aneh jika perusahan bermerek mau melakukan rencana peminjaman jalan milik pemda tersebut”. Sabtu malam (6/3/2021) pukul 19:04 (WITA).

 

Lanjut ABJ “Dan selama ini pengelolaan tambang emas milik PT. Masmindo sangat rahasia dimana pemerintah daerah belum memahami secara pasti, seberapa banyak pengelolaan tambang emas yang diproduksi dan seberapa banyak pajak yang akan disetor ke pemda luwu inikan rancu... kok tiba-tiba saja rencana mau minjam jalan kan lebih lucu dan naif”.

 

“Sebaiknya pemda luwu harus pikir-pikirlah, jangan hanya kenal baik PT. Masmindo lalu jalan dipinjam pakekan tanpa difikirkan resiko yang akan terjadi. Toh kalau rusak dimana biaya mau ngambil lagi biaya baik pembangunannya maupun pemeliharaanya, apalagi setuasi kondisi saat ini dana pembangunan sangat terbatas akibat adanya pandemi di pemerintahan. Rakyat sudah ketimpa, malah ketimpa tangga lagi”.

 

“Meminjam pakaikan Jalan Umum milik Pemda Luwu, Kepada PT. Masmindo Dwi Area untuk dipergunakan menggangkut alat berat perusahan mereka tentu saja ada yang ganjal. Jalan umum trans Bajo- Bajo Barat- Latimojong yang dibangun oleh Pemda Luwu adalah bersumber dari bantuan Dana Anggaran DAU APBN, APBD Tingkat 1 Provinsi, dan APBD Tingkat 2 Daerah Kabupaten Luwu. Tidakkah PT. Masmindo Dwi Area bercermin dari bantuan tersebut diatas”. Tandasnya

 

Jika dilihat secara histori berdirinya perusahaan tambang emas tersebut, sejak tahun 1980. Jadi sudah sepatutnnya, keberadaannya di kabupaten luwu selama ini patut dipertanyakan atas kejelasan kerjasama dan kedudukannya kontrak karyannya selama ini. (ZB)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->