Luwu, Portal News - PT Masmindo Dwi Area yang berkedudukan di Kecamatan latimojong Kab. Luwu Provinsi Sulsel yang bergerak pada bidang pengelolaan tambang emas menuai sorotan tajam dari sejumlah Aktivis di tanah luwu.
Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Usdin, ST saat dikonfirmasi
diruang kerjanya mengatakan bahwa terkait rencana PT. Masmindo Dwi Area
menggunakan jalan aset milik pemda luwu adalah merupakan keuntungan bagi pemda luwu,
jelasnya Senin, (8/3/21).
"Keuntungan yang dimaksud, adalah adanya konstribusi
dana sebesar 67 Miliar, penguatan jalan, dan pemeliharaan fisik jalan".
Ujarnya
Selanjutnya, adapun PT. Masmindo ingin menggunakan jalan
untuk digunakan angkut logistik perusahaan. Dan itu rotenya dimulai dari
Pelabuhan Taddette lalu melalui Kec. Bajo, Kec. bajo bara, dan Kec. latimojong
hingga ketempat produksi latimojong. Kata Usdin
"PT. Masmindo adalah perusahaan yang bergerak pada
bidang tambang Emas, dan berkedudukan di Kec. Latimojong".
Adapun rencana PT. Masmindo menggunakan jalan milik Aset
Pemda Luwu, itu baru sementara di bicarakan. Dan jika jadi, maka di lakukan
penandatanganan MoU disertai penyetoran Dana sebesar 67 Miliar. Jelas Usdin
Selain itu, bilamana nantinya PT. Masmindo jadi menggunakan
jalan Aset milik Pemda Luwu. Maka hal tersebut akan dibicarakan ke DPRD sebagai
hasil tindak lanjut penyelesaian sebagaimana dijamin oleh UU secara
transparansi. Tutur Usdin
Selanjutnya, hasil konfirmasi ini sedianya juga
dikonfirmasikan kepada ketua Tim yang saat ini menjabat selaku Kepala
Inspektorat (Andi Palanggi Kaddiraja Red), karena mereka lebih tahu dan
mengerti tentang hal ini dan kami hanya menjalankan secara teknis saja. Tutup
Usdin
Dilain tempat, salah satu Aktivis pemerhati publik Zainuddin
Bundu saat dikonfirmasi terkait rencana PT. Masmindo menggunakan jalan aset
daerah pemda luwu adalah merupakan hal yang perlu pemda pikirkan secara berhati
- hati dan signifikan.
Jalan Aset Pemda Luwu adalah jalan yang dibangun menggunakan
Dana APBN, APBD tingkat I, dan APBD tingkat II, dan itu menelan dana cukup
fantastik, yakni ratusan Miliar Rupiah.
Coba dibayankan kalau terjadi kerusakan jalan apakah dengan
dana sebesar 67 Miliar mampu membiayai kerusakan tersebut, lalu bagaimana
dengan jalan yang sudah dibiayai Pemda ratusan miliar itu. Emang ada gantinya,
tentukan pemda juga yang repot. Kata Zainuddin sapaan akrab Ajis. Selasa
(9/3/2021) pukul 10:45 (WITA)
Lanjutnya lagi "Pemda luwu juga harus mempertimbangkan
dari segala aspek, bukan hanya dana sebesar 67 M itu, sudah bisa melulukan
hati. Apa lagi Pemda saat ini di terpah penyelesaian Covid 19 yang cukup
membutuhkan dana besar, Toh kalau jalan rusak. Maka secara otomatis dilakukan
perbaikan, sementara syukur - syukur kalau dana sebesar itu mampu menyelesaikan
kerusakan jalan tentunya ambil lagi dana dari pemda. Apalagi ekonomi kian hari
semakin mengkhawatirkan. Ungkap Zainuddin
Selanjutnya, "Sebelum Pemda dan DPRD luwu menyepakati
rencana penggunaan jalan aset oleh PT. Masmindo, ada yang perlu disingkronkann
terlebih dulu diantaranya Iyup/Situ, dan pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH)
maupun pembebasan lahan milik warga. Lantas Bagaimana dengan keberadaannya
selama ini. Sebelum Pemerintah Daerah telah membuatkan Jalan. Bagaimana dengan
kontribusi Pajak, dan perjanjian-perjanjian sebelumnya. Maka untuk itu, kami
akan mendesak dan meminta pihak DPRD Luwu dirumah Rakyat. Baik itu Komisi I,
KOMISI II dan KOMISI III untuk memanggil Pihak Management PT Masmindo untuk memberikan
kejelasan keberadaannya selama ini. Agar semua terang benderang, dan tidak
hanya menguntungkan sebelah pihak. Terutama Masyarakat yang ada di Kecamatan
Bajo, dan Kecamatan Bajo Barat".
Karena menurut isu, dari masyarakat sekitar tambang katanya, sejak
tahun 2018 sudah berproduksi. Mengapa baru sekarang dimulai laporan
produksinya, tentu hal tersebut harus diteliti terlebih dahulu. Tandas
Zainuddin Bundu Saoda, SE yang biasa disapa akrab dikalangan Aktivis Luwu Ajis.
(Abj)