Luwu, Portal News - Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Luwu Basmin Mattayang, pada tanggal 05 November 2020 Nomor : 821.20/251/BKPSDM/X/2020.
Syahruddin selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Suli, Kabupaten
Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Lurah
Suli, yang sebelumnya Sukmawati Gusalim menjabat sebagai Lurah Suli selama
tujuh tahun.
Adapun dasar-dasar pengangkatan adalah Peraturan Daerah
(Perda) Kabupaten Luwu Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu, Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Luwu dan untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi jabatan pada
Kelurahan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Syahruddin yang sekarang menjabat selaku Pelaksana Tugas
(Plt) Lurah Suli, mengatakan bahwa dirinya dipanggil menghadap dan diberikan
surat pengangkatan menjadi Plt Lurah Suli, oleh Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu memberikan pesan agar
dirinya bisa mengembang tugas ini dan melaksanakan pemerintahan dengan baik
selama belum ada yang ditetapkan sebagai Lurah Suli." terang Syahruddin
yang kami temui dikantornya. Jumat siang (20/11/2020) pukul 14:00 (Wita).
Lanjut Syahruddin, "Harapan saya juga kedepannya bahwa
bagaimana saya bisa melaksanakan pemerintahan ini di kelurahan Suli selama saya
jadi Pelaksana tugas dengan baik, dan Mudah-mudahan tidak ada
permasalahan-permasalahan yang muncul di Masyarakat kita ini." tutup
Syahruddin.
Sekedar diketahui, Mantan Lurah Suli Sukmawati Gusalim
setelah resign dari kedudukannya sebagai Lurah terlama, dengan prestasi kinerja
dan pengabdiannya yang diemban selama ini. Dirinya kini masih dipercayakan oleh
Pemerintah Kabupaten Luwu untuk naik tahta di sebuah kantor Dinas yang ada di
Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Sulkarnain
Editor: Zainuddin Bundu
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center