Luwu, Portal News – Kasus dugaan korupsi bawaslu luwu yang begulir dimalpolres Luwu sejak sejak tahun 2018 lalu, dinilai lambat dan tidak berani mengungkap secara akurat penanganan kasus tersebut. Senin (18/5/2020).
Pasalnya, kasus tersebut seakan-akan dibuat ulur waktu dalam
penaganan maupun proses pemeriksaannya hingga ke auditor BPKP Provinsi Sulawesi
Selatan pada bulan maret 2020.
Bahkan, kasus ini dibilang cukup misteri, yang sangat sulit
untuk diungkap. Seperti kasus-kasus pada umumnya. Bahkan sudah ada beberapa
indikasi temuan, yang dijadikan referensi pemberitaan. Sebagai mana rilis-rilis
yang dilayangkan sebelumnya pada media ini.
Karena dinilai ada unsur perlawanan hukum dalam menjalankan
tupoksi jabatannya sebagai oknum anggota
Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Provinsi
Sulawesi Selatan sejak 2018 lalu.
Dimana dana ibah tersebut yang digelontorkaan oleh Pemerintah
Pusat, Yakni menteri Keuangan dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah
daerah (NPHD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu pada pelaksanaan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024, sebanyak
11.563.690.000 Milliar lebih. Berdasarkan permendagri nomor 51 tahun 2015
pertanggal 17 September 2018.
Dimana kasus teresebut, juga sudah dilaporkan kembali sejak
menjabatnya mantan Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso sebelumnya bergeser pada
2019 lalu.
Tak hanya itu, pada tahun 2019 lalu. Kasus ini juga ditemukan
adanya sejumlah laporan audit internal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa
ada uang sebanyak 300.000.000 Juta, dan ditemukan adanya laporan fiktif, alat pendingin
ruangan (AC) yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak bisa di pertanggunjawabkan
secara administrasi. dan sejumlah laporan administrasi keseluruhan di tingkat
kecamatan (Panwascam) alias berkas dokumen telah dihancurkan pakai mesin
pemotong kertas.
Sekaitan dengan hal tersebut, Polres Luwu yang dinakohdai
oleh AKBP Fajar Dani Susanto Pria kelahiran Semarang, 16 November 1977, yang
juga merupakan Dosen Madya Akpol Lemdiklat Polri saat diminta tanggapannya
melalui pesan Whatsapp mengarahkan untuk menghubungi penyidiknya. Namun hal
tersebut tidak seleras dengan harapan Nahkoda Baru Polres Luwu itu, sebagaimana
arahannya untuk menghubungi pihak kasat reskrim Polres Luwu.
“Saya di rmh, Nanti saja yaaa.. Saya konsen ke kunker kapolda
duku Dulu. Konfirmasi ttg apa, WA jg boleh. Kalau ini sdh ditangani reskrim,
nti bisa langsung ke kasat reskrim.” Tutur Kapolres Luwu Fajar. Rabu malam
(13/5/2020) pukul 10:54 (Wita).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Faisal Syam saat ingin
dimintai tanggapannya. Tidak membalas pesan komentar whatsappnya, Kamis siang
(13/5/2020) pukul 01:06 (Wita).
Begitu juga dengan kanit t tipikot Polres Luwu, Haerul.
Minggu (17/5/2020). Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan dari
pihak polres luwu. Senin (18/5/2020). (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center