Jakarta, Portal News - Beberapa negara yang terdampak kasus virus corona menerapkan isolasi atau blokade terhadap negaranya.
Isolasi
mandiri ini dilakukan, agar penyebaran virus tidak masif.
Namun
kebijakan shutdown bukanlah pilihan Presiden Joko Widodo.
Italia,
Denmark dan kota Manila di Filipina telah memutuskan untuk mengikuti kebijakan
pemerintah China untuk mengisolasi pusat penyebaran virus corona untuk mencegah
lebih banyak korban virus.
Indonesia
yang memiliki kasus pasien positif corona pada 9 Maret lalu tidak memilih
kebijakan isolasi atau lockdown.
Meskipun
penyebaran virus corona di Indonesia meningkat
menjadi 69 kasus, dan 4 korban yang meninggal dunia dalam waktu kurang
dari seminggu.
Pilihan
Presiden Joko Widodo untuk membentuk satgas lebih tepat untuk mempercepat
penanganan virus corona.
Pemerintah
tidak memilih isolasi, karena mempertimbangkan kepanikan masyarakat yang bisa
saja terjadi jika terjadi lockdown dilakukan.
"Memang
kami ingin menyampaikannya, tapi kami juga memperhitungkan kepanikan dan
kecemasan masyarakat." kata Presiden Jokowi. Minggu, (15/03/20) pukul 16:31
(WIB)
Jadi
apakah perlu mengunci atau mengisolasi?
Selain
itu, Presiden Joko Widodo saat ini sudah memutuskan tak perlu.
Meski
organisasi kesehatan dunia atau WHO telah menyatakan bahwa virus corona sebagai
wabah pandemi.
Menanggapi
sikap WHO, Jokowi memutuskan penanganan dan bantuan korban corona kini
dialihkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Editor
: Esse
Sumber : Kompas.com