Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Dua Bersaudara Diusir Keluarga dan Warga Dari Kampung

Tuesday 17 March 2020, 11:00 WIB Last Updated 2021-12-03T00:05:06Z

Dua Bersaudara Diusir

 

Luwu, Portal News - Kasihan dua bersaudara di usir keluarga, dan Pemerintah sudah sepakat dengan warga Desa Lamunre Tengah untuk mengusir oknum pelaku yang bejat melakukan cinta terlarang sedarah, menjalin hubungan sebagai suami istri yang menghasilkan anak di Desa Lamunre Tengah Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Minggu, (28/7/2019).

 

Diketahui riwayat seorang ibu dari 4 anak itu, anak pertama laki-laki dari suami pertama yang telah lama pisah, lalu yang kedua anak perempuan dari suami kedua diketahui juga pisah. Saat ini menuju tiga anak, berasal dari lelaki yang tak lain adalah saudara kandung sendiri, dimana menjalin hubungan sudah beberapa tahun, tanpa status dan tinggal serumah layaknya, suami istri yang sah.

 

Hapida Ibu Desa Lamunre Tengah kepada beberapa media Online dan Media Cetak, saat dimintai tanggapan terkait warganya yang melakukan hubungan suami istri sedarah di wilayahnya, menjelaskan memang keduanya masyarakat saya. Namun perbuatannya melakukan hubungan suami istri terlarang baru diketahui.

 

‘’Kita mengetahui selama ini mereka adalah saudara sedarah, karena yang kami tahu tentang si perempuan, dia sudah bersuami dua kali, dari suami pertama dan kedua memeliki anak, jadi dia memiliki dua anak yang berbeda bapak, selain anak dari lelaki sedarahnya’’.

 

Tambahnya lagi, Setelah mengetahui kejadian ini, kami dengan warga melaporkan ke pihak Aparat untuk diamankan, demi menjaga hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya tindakan main hakim sendiri dari warga setempat.

 

‘’Kita membawahnya ke Polsek Belopa, sebab masih berada diwilayah hukum Polsek ini’’, tutur Hapida.

 

Lanjut, Hapida “demi menjaga amuk massa, pihak Pemerinta Desa dengan keinginan Masyarakat setempat dan para Tokoh, agar mereka tidak boleh tinggal dikampung. Bila perlu usir keluar dari Tana Luwu ini biar mereka tidak melakukan perbuatan yang bejat dan tidak beradap, sekaligus memberikan contoh kepada orang lain. Bahwa perbuatan seperti ini sangat tidak baik,” tegasnya.

 

Setelah para pihak membuat surat perjanjian, sekaligus kesepakatan dari permintaan warga yang keberatan, yang dibuat oleh Penyidik Polsek bersama PPA Luwu dan ibu Desa Lamunre Tenga serta keluarga pelaku yang dipercayainya. Saat ini polisi dengan ibu Desa menyerahkan kekeluarga membawa si Pelaku ketempat yang jauh diluar Sulsel.

 

Terpisah, AKP Ahmad Kapolsek Belopa dengan keterangan singkat kepada media ini menjelaskan, “kami mengamankan setelah adanya laporan masyarakat, Pemerintah Desa, para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, kami langsung ke TKP untuk mengamankan dan langsung membawah kekantor untuk diproses bardasarkan pembuktian. Pengakuannya terhadap laporan tersebut, Pelaku mengakuai dia sedarah dan punya dua anak bersamanya,” ungkapnya. (ZB).


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

Pasang Iklan

Popunder

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS