√ Ditanya Soal Pengadaan 48 Mobil Kelurahan, Sekretaris Inspektorat: Bukan Ranah Saya- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Ditanya Soal Pengadaan 48 Mobil Kelurahan, Sekretaris Inspektorat: Bukan Ranah Saya

Kamis, 25 April 2024, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T13:44:05Z

Palopo, Portal News - Inspektorat Kota Palopo Sulawesi Selatan menepis tudingan terkait keterlibatan mereka dalam pengadaan 48 mobil Dinas untuk Kelurahan di wilayah tersebut. 


Inspektorat menegaskan bahwa pengadaan tersebut tidak masuk dalam lingkup tugas dan tanggung jawab mereka.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan yang mencuat terkait proses pengadaan mobil dinas untuk kebutuhan operasional kelurahan di Kota Palopo yang bertajuk idaman itu. 


Sehingga, terdapat spekulasi yang timbul atas pertanyaan tentang peran Inspektorat dalam proses tersebut.


Padahal jika disikapi, Inspektorat adalah lembaga definitif yang mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam memerankan pengawasan dan penyelidikan ketika ada ketimpangan-ketimpangan di jajaran birokrasi pemerintahan. Karena Inspektorat tidak memiliki kewenangan atau peran dalam proses pengadaan. 


Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa Inspektorat hanya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk penggunaan anggaran untuk pengadaan barang seperti mobil dinas.


"Peran Inspektorat terutama fokus pada pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran daerah. Kami akan terus melakukan tugas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.


Meskipun demikian, Inspektorat menegaskan kesiapannya untuk memberikan bantuan dan pendampingan dalam hal pengawasan jika diminta oleh instansi terkait yang bertanggung jawab atas proses pengadaan tersebut.


Pernyataan dari Inspektorat ini diharapkan dapat mengklarifikasi peran mereka dalam proses pengadaan barang-barang publik di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik dapat terjaga dengan baik.


Seketeratris Inspektorat, DR. Yasmin. SP.MP saat ditanya soal kasus Pengadaan 48 Mobil Kelurahan yang seakan ditelan bumi khatulistiwa ini mengatakan bahwa, 


“Kepala inspektorat  tidak ada di tempat lagi keluar kota, mungkin hari Selasa baru tiba di Palopo,” ujarnya, Kamis (25/4/2024) sekira pukul 10.45 (WITA) pagi.


Masih dengan Yasmin, ditanyakan lagi soal tindak lanjut proses pemeriksaan atas pengadaan 48 mobil Kelurahaan yang masih dalam proses penanganan Inspektorat. 

Pihaknya menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan atau keterlibatan dalam kasus kontroversial pengadaan 48 mobil yang menjadi polemik di daerah itu. 


“Terkait dengan pengadaan 48 mobil kelurahan yang sampai hari ini belum di tetapkan sebagai tersangka, kami tidak tau apa apa tentang itu. Saya disini hanya mengurus administrasi, untuk kasus seperti itu ada khusus yang menangani. Itu bukan ranah kami,” kata Yasmin.


Di sisi lain, Budi yang juga warga palopo saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa. “Inspektorat hanya bertugas melakukan audit terhadap proses-proses administratif dalam pemerintahan kota, seperti pengadaan barang dan pengelolaan keuangan. Namun, keputusan untuk melakukan pengadaan atau kebijakan terkait penggunaan anggaran sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah atau biasa di sebut satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."


Maka untuk itu, ia meminta kepada pihak anggota Legislatif yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota palopo (pejabat aktif) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini dan segera memanggil Sekretaris Inspektorat, sebagaimana amanat undang-undang dan tupoksi mereka di parlemen dalam keterwakilan Masyarakat Kota Palopo secara transparan dan akuntabel.


“Mintaki tanggapan Anggota DPRD, baik di Komisi 1, 2 dan 3 wajib melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. Demi mewujudkan transformasi birokrasi yang transparan dan akuntabilitas sebagai prioritas utama keterwakilan mereka dalam setiap keputusan dan penggunaan atas pengelolaan keuangan Negara di Pemerintahan di Kota Palopo,” kuncinya.


Kritik dan tuntutan untuk transparansi lebih lanjut terus berkembang dari berbagai kalangan masyarakat, dengan harapan agar proses-proses pemerintahan yang bertajuk idaman itu, dapat lebih terbuka dan akuntabel ke depannya.


Wartawan : Syahrul P

Editor : Zainuddin

 Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp – DI SINI

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->