Luwu, Portal News - Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Rante Balla, Ajis, telah mencuatkan keprihatinan ini semakin serius di kalangan masyarakat setempat.
Inspektorat daerah diminta untuk bertindak, dan suara tegas
muncul dari berbagai pihak. Menyerukan transparansi penuh.
Pemeriksaan yang tengah berlangsung, mulai dari berbagai
pelanggaran yang telah menimbulkan gelombang perhatian di Desa Rante Balla,
Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan sejak Desember 2023
dan Januari 2024 lalu.
Dalam menghadapi hal ini, Inspektorat mulai terdengar
menegaskan pentingnya menjaga integritas dan memberikan penjelasan kepada
masyarakat.
Menurut pernyataan terbaru dari beberapa tokoh, dan pejabat
Inspektorat Luwu selaku tim pemeriksaan merupakan bagian dari kewajiban mereka untuk
menegakkan aturan dan memastikan akuntabilitas di tingkat Pemerintah Daerah dan
Pemerintah Desa di Kabupaten Luwu.
Mereka menekankan bahwa proses tersebut haruslah transparan
dan adil, serta bahwa hasilnya harus diumumkan kepada publik agar masyarakat
dapat mengetahui perkembangannya.
Keberadaan Inspektorat dalam kasus ini dianggap sebagai
langkah yang positif menuju penegakan keadilan dan penanganan yang adil
terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat desa.
Sejumlah warga Desa Rante Balla juga mengungkapkan harapan
mereka bahwa tindakan Inspektorat ini akan memberikan kejelasan dan memberikan
contoh yang baik bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sementara itu, pihak terkait masih menunggu hasil
pemeriksaan dan kesimpulan dari Inspektorat saat dimintai tanggapannya di salah
satu warkop, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal mengatakan bahwa masih menunggu
dari pihak Inspetorat Luwu.
“Saya sedang menunggu infomasi, dari sumber tim pemeriksaan
Inspektorat Luwu saat dihubungi via whatsapp. Menurutnya, surat kami sudah
serahkan ke Kepala Inspektur dan masih berada diruangannya Inspektur”. Beber
Ajis. Senin, 14:16 (WITA).
Lanjut Ajis “Namun, apa pun hasilnya, penting bagi
masyarakat untuk terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan dan administrasi di tingkat desa, serta untuk memastikan
bahwa pelanggaran hukum, jika ada, ditindaklanjuti dengan tegas.” Kata Ketua
KRB Luwu ini. Rabu, (14/2/2024) sekira pukul 17:20 (WITA) Sore.
Selain itu, Tokoh Masyarakat Rante Balla juga mengatakan
bahwa “Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi Inspektorat untuk memastikan
bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan independen, tanpa adanya
tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Sebab, keterbukaan dan kerja sama
dengan masyarakat juga harus diprioritaskan. Sehingga semua pihak dapat
memahami dan mempercayai proses yang sedang berlangsung”.
“Perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran
yang terungkap dalam pemeriksaan ini, harus diikuti dengan langkah-langkah
untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Ini mencakup
penyempurnaan mekanisme pengawasan dan pengendalian di tingkat desa serta
penguatan integritas dan etika dalam pemerintahan daerah”.
Disisi lain, Masyarakat juga memiliki peran penting dalam
memastikan akuntabilitas dan transparansi di tingkat desa. Mereka perlu terus
mengawasi kinerja para pejabat terpilih dan melaporkan setiap indikasi
pelanggaran atau ketidakpatuhan yang mereka temui.
Dengan kerja sama antara Inspektorat, pemerintah daerah, dan
masyarakat, diharapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap adanya laporan Ajis
dan kasus serupa lainnya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang
memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan membangun fondasi yang lebih kokoh untuk tata kelola yang baik dan berintegritas di pemerintah daerah di Kabupaten Luwu. (Red)