√ Kepala Desa Rante Balla di Tetapkan Tersangka Soal Kasus Mafia Tanah- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kepala Desa Rante Balla di Tetapkan Tersangka Soal Kasus Mafia Tanah

Selasa, 28 November 2023, November 28, 2023 WIB Last Updated 2023-12-02T14:55:34Z
Kepala Desa Rante Balla di Tetapkan Tersangka Soal Kasus Mafia Tanah


Luwu, Portal News – Telah sekian lama dinantikan adanya dugaan mafia tanah alias kasus pungli yang meresahkan warga di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu dan sekitarnya.

 

Akhirnya mendapatkan informasi angin segar yang selama ini dinanti-nantikan Warga yang berada di bumi penghasil emas itu, kurang lebih setahun lamanya.

 

Dimana Mapolres Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Kepala Desa Rante Balla, Etik sebagai tersangka kasus korupsi alias pungli pada hari Senin 27 November 2023.


Tindakan Penahanan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya dikhawatirkan merintangi proses penyidikan serta dapat mengulangi perbuatannya.

 

Kepala Desa Rante Balla, Etik
Foto : Kepala Desa Rante Balla, Etik


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H. saat ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya penetapan tersangka Kepala Desa Rante Balla.

 

“Kemarin dipanggil tersangka, Senin 27 November 2023 digelar perkara di Polda Sulawesi Selatan. Dari berbagai  penyelidikan serta penyidikan yang cukup panjang. Dan kami tidak melakukan penahanan dikarenakan sakit, dan nanti dilihat kondisinya apabila bagus kesehatannya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan”. Kata AKP Muhammad Saleh. Selasa (28/11/2023) siang

 

Selain tersangka, beberapa calon tersangka lainnya juga akan dibidik “Selain tersangka, Etik. pihaknya juga akan melakukan penindakan kepada tersangka-tersangka lainnya dan akan di dalami lebih lanjut” Bebernya.


Sekedar dalam penetapan tersangka Kepala Desa Rante Balla, Etik yang dinilai kebal hukum ini langsung mendadak sakit.

 

Tersangka berada di rumah sakit RSUD Batara Guru Lantai 3, sejak ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisisan Resort Luwu. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->