Luwu, Portal News - Maraknya isu tambang Ilegal yang beroperasi di Bumi Sawerigading yang berada di wilayah Kecamatan Bajo dan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan terkesan tanggung dan stengah-setengah niat aksi esktrimnya sebagai anggota legislatif yang masih aktif dari Partai Golkar periode 2019-2024 ini untuk membrantas tambang illegal di luwu.
Sebut saja Zulkifli, ST yang juga menjabat sebagai Wakil
Ketua DPRD Luwu aktif dalam komentarnya disalah satu media masa (media cetak)
yang tidak ketahui nama medianya mengatakan bahwa " Tutup Tambang Ilegal
di DAS Suso, Sebagai Bentuk Desakan Wakil Ketua DPRD Kepada Pemerintah
Kabupaten". Kata Wakil Ketua DPRD Luwu ini
Menurutnya Zulkifli "Dimana Daerah Aliran Sungai (DAS)
ini merupakan sumber air PDAM Kabupaten Luwu sekaligus sebagai sumber kehidupan
masyarakat di Kecamatan Bajo dan Bajo Barat. Lembaga Dewan perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu meminta eksekutif Kabupaten Luwu menindak tegas
aktivitas tambang ilegal yang berada di bibir sungai" Cetusnya dalam
terbitan media cetak tersebut.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Luwu ini juga memberikan
sejumlah rekomendasi kepada pihak eksekutif Kabupaten Luwu. Salah satunya
yaitu, rekomendasi untuk penataan lingkungan hidup. Dimana lembaga Wakil Rakyat
(DPRD Luwu) itu meminta untuk menutup dan menindak tegas tambang galian yang
ilegal di sepanjang bantaran Sungai Suso.
"Kami merekomendasikan ke Pemkab Luwu untuk menutup
tambang ilegal di sepanjang DAS Suso, sungai tersebut merupakan sumber
kehidupan dan Intake PDAM yang keberadaannya tidak boleh tercemar. Apalagi
mengalami kerusakan akibat adanya tambang ilegal yang beroperasi". Kata
Zulkifli
Bahkan dalam kesempatannya itu, selain memberikan rekomendasi dia juga menyuarahkan untuk dibentuk Komisi AMDAL di Luwu, namun terlebih dahulu disiapkan sumber daya manusianya yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
"Kami juga merekomendasikan agar anggaran untuk penanganan persampahan dapat ditambah, utamanya untuk pengadaan sarana dan prasarana persampahan" Tutupnya
Disisi lain, perkara kasus tambang ilegal yang ada dibantaran sungai atau yang lebih dikenal dengan istilah Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso mendapat kritikan pedas atas niat baiknya untuk memberantas tambang illegal didaerah itu oleh salah satu akun yang tidak dikenal di postingan media sosial (facebook) group facebook "INFO KEJADIAN LUWU" dan identitas namanya tidak diketahui pada tanggal 26 Agutus 2023 lalu.
Dalam postingan itu, mengatakan bahwa " Biang keroknya
Golkar musuh tambang rakyat. Hanya kepentingan diri sendiri demi
politikus". Ucap akun anonim dalam postingan tersebut.
Lanjutnya lagi, "Tidak pikiran rakyat bahwa saat ini,
ekonomi mata pencarian susah. Selain adanya tambang emas rakyat di kadundung,
apabila mereka tidak mau tutup tambang emas rakyat. Apa bisa politikus ini bisa
kasi makan rakyatnya dan tanggung biaya sekolah dan lain-lainnya"
Singkatnya salam dari pejuang rupiah.
Tak hanya itu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal angkat
bicara terkait niat sang legislator luwu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua
DPRD Luwu itu dan mengapresiasi niatnya, namun tanggung karena ketegasanya
sebagai Wakil Rakyat tidak tajam. Ibaratkan pisau, perlu diasa lagi saat
dimintai tanggapannya sebagai pengamat serba bisa yang dikenal dan tak
tanggung-tanggung dalam mengritisi dibumi yang bertajuk sawerigading itu.
"Saya apreasiasi niat beliu, Zulkifli yang juga
menjabat sebgai Wakil Ketua DPRD Luwu Periode 2019-2024. Meski agak terlambat
dalam menyuarakan keinginan rakyat, saya tetap anjungi jempol atas niat baik
dan keberaniannya itu yang terwakili dari 35 Anggota legislative terpilih yang
ada di Kantor DPRD Luwu" Kata Ajis Sapaan Akrabnya
Lanjut Korlap KRB Luwu ini "Hanya saja, momentumnya
yang belum tepat dan salah tempat. Kenapa saya katakan demikian, karena kalau
hanya sebatas Rekomendasi ya... paling hanya sebatas harapan saja. Tambang-tambang
illegal ini kan sudah di depan mata, dan sudah lama melakukan aktifitas di
wilayah DAS Suso itu, mendulang secara ilegal. Kenapa harus pakai rekomendasi,
bukankah actionya itu yang paling penting. Apalagi beliu kan perwakilan dari
dapil satu yang terpilih ke DPRD Luwu pada Pilcaleg 2018 lalu." Tambanhya
“Apalagi kapasitasnya beliu ini kan Wakil Ketua DPRD Luwu
dan negara punya TNI/Polri, kenapa tidak dikerahkan saja langsung kuasa
kewenanganya sebagai Wakil Rakyat terpilih. Kalau betul-betul dan mau berantas
aktifitas tambang Ilegal. Dari namanya saja, kan sudah illegal. Kok diulur-ulur
niat ketegasannya. Adapun niatnya untuk bentuk Komisi AMDAL, saya kira sudah ada
sejak dari dulu perencanaan itu, dan berarti selama ini Pemerintah Kabupaten
Luwu tidak punya ahli di bidang hal tersebut alias tidak ada. Pantesan saja,
pembangunan kita di kabupaten luwu ini belum waktunya sudah terkelupas dan
retak-retak. Karena tidak dilalui dengan proses amdal terlebih dahulu. Karena
ahli dan komisinya saja tidak ada, dan baru mau di bentuk. Hmhmhm… Jangan
setengah-setengahlah niat berantasnya, tanggung rasanya” Kuncinya (Red)