√ Partai Buruh Exco Luwu Datangi Kantor Bawaslu Luwu, Ada apa?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Partai Buruh Exco Luwu Datangi Kantor Bawaslu Luwu, Ada apa?

Kamis, 31 Agustus 2023, Agustus 31, 2023 WIB Last Updated 2023-08-31T08:50:37Z
Partai Buruh Exco Luwu Datangi Kantor Bawaslu Luwu, Ada apa?

Luwu, Portal News - Partai Buruh Executif Commite (Exco) Kabupaten Luwu mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu di Belopa. Kamis (31/8/2023).


Dalam hal membangun sebuah komunikasi yang lebih intens terhadap lembaga penyelenggara Pemilu tahun 2024 yang akan datang.


Partai Buruh Exco Luwu juga melakukan persuratan yang ditujukan langsung kepada Bawaslu Luwu terkait klarifikasi dan permintaan tindakan tegas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, selaku penyelenggara dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kabupaten Luwu.


Sukardi Sulkarnain selaku Ketua Partai Buruh Exco Luwu mengatakan bahwa "Sebagaimana untuk tetap menjaga kebersihan, keindahan, kelestarian lingkungan hidup dan ketertiban pemilu di Kabupaten Luwu". Ujar Mantan Pelaut asal Luwu Ini.


Lanjut Sukardi "Bawaslu selaku penyelenggara, kami partai buruh exco Luwu adalah peserta pemilu 2024, menghimbau dan mengingatkan tugas dan perannya sebagai pengawas pemilu atas ketetapan perundang-udangan Republik Indonesia". Jelasnya.


Dengan maraknya pemasangan alat peraga kampanye yang makin bertambah dan menjadi momok pemilu 2024 yang tidak sepatutnya untuk ditiru oleh peserta Pemilu 2024 (Partai Politik).


"Dimana telah dilakukan penertiban alat peraga kampanye oleh Satpol PP Luwu pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu, namun masih tetap saja terlihat pelanggaran pemilu APK yang bertebaran di pusat kota maupun pelosok di Kabupaten Luwu. Makanya kami sudah surati langsung Bawaslu, dan kehadiran kami diterima baik oleh Bawaslu Luwu dan mendapat respon positif". Tambahnya.


Selain itu, Asriani Bahruddin, SH,.MH selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu juga mengatakan bahwa "Setiap surat yang masuk ke kami akan kami terima dan tindaklanjuti, kami akan koordinasikan surat Partai Buruh ini kepada Pemda Luwu secepatnya". tutupnya.


Sekedar diketahui, selain pelanggaran APK Pemilu "Curi Start" yang di temukan partai buruh, terdapat juga beberapa  pelanggaran kode etik peserta partai politik di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Baik dari Legislatif maupun eksekutif yang selama ini men diam - diamkan koleganya. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->