√ Kasus Pornografi & UU ITE Masih Berlanjut, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kasus Pornografi & UU ITE Masih Berlanjut, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Luwu

Rabu, 17 Mei 2023, Mei 17, 2023 WIB Last Updated 2023-05-19T20:07:36Z
Kasus Pornografi & UU ITE Masih Berlanjut, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Luwu


Luwu, Portal News - Berdasarkan surat laporan LP/B/238/VIII/2022 Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT.Tanggal 27 Agustus 2022, dan surat pemberitahuan hasil perkembangan penelitian laporan nomor : B/262/A.3/X/2022/Reskrim pertanggal tanggal 24 Oktober 2022.

 

Pihak pelapor menanyakan sudah sejauh mana kasusnya yang telah dilaporkan semenjak Agustus 2022 lalu di Mapolres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan serta beberapa kasus lainnya demi tegaknya dan mendapatkan kepastian hukum.

 

SE (inisial) sebagai pelapor mendatangi Mapolres Luwu, ia mengatakan bahwa "Saya datang untuk menanyakan sudah sejauh mana kasus ini dan disambut baik oleh Kasat Reskrim Luwu AKP Muhammad Saleh, SE,. MH diruang kerjanya”. Kata SE. Rabu, (17/5/2023).

 

Ia berharap, agar kiranya pihak penegak hukum dapat lebih menunjukan keseriusannya dalam menangani beberapa perkara miliknya. Sebab, menurutnya. Benar dan tidaknya suatu penaganan perkara itu ada diputusan pengadilan.

 

“Harusnya kan tidak berlarut seperti ini. Masa kita mau terus bolak balik terus bertanya. Sudah sampai dimana kasus kami. Kan ada putusan pengadilan yang memutuskan. Dan penanganan perkara yang sudah di tingkat kejaksaan tidak jadi ke pengadilan, karena dikembalikan lagi ke polres luwu”. Ungkapnya

 

Selain itu, AKP Muhammad Saleh, SE,.MH selaku Kasat Reskrim Polres Luwu membenarkan hal itu dan mengatakan ke awak media bahwa “Benar, Kami menerima SE dan memberikan penjelasan atas penanganan kasusnya” Kata Kasat.

 

Lanjutnya, "Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Luwu dan berkas dikembalikan dengan petunjuk akan dilengkapi barang bukti yang ada, nah sementara ini kami telah mengirim berkas dan barang buktinya ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar. Sementara ini, kami masih menunggu hasil Labfor tersebut dan akan segera menindaklanjuti setelah mendapatkan hasilnya". Tutup Saleh.

 

Penulis : Sukardi Sulkarnain

Editor : Asmil

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->