√ DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kab. Luwu Tahun Anggaran 2022 Setelah Melalui Proses Pembahasan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kab. Luwu Tahun Anggaran 2022 Setelah Melalui Proses Pembahasan

Kamis, 15 September 2022, September 15, 2022 WIB Last Updated 2022-11-28T06:16:29Z
DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kab. Luwu Tahun Anggaran 2022 Setelah Melalui Proses Pembahasan


Luwu, Portal News – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Rusli Sunali dan Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang melakukan penandatangan persetujuan bersama ranperda perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022.

 

Persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam sidang paripurna di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (15/9/2022)

 

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, terlebih dahulu Wakil Ketua II DPRD, Zulkifli membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD yang secara bersama-sama menyatakan persetujuan disertai beberapa catatan untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Luwu.

 

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka ranperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel untuk dilakukan evaluasi”, kata H Basmin Mattayang dalam pidato pengantarnya

 

Dijelaskan, evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.


“Setelah hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel, selanjutnya akan disempurnakan oleh tim anggaran Pemda yang kemudian dituangkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu”, jelasnya

 

Disampaikan pula, Pendapatan Daerah pada anggaran perubahan tahun 2022, naik sebesar Rp. 122,9 Milyar lebih dari APBD Pokok Rp. 1,37 Trilyun lebih, sehingga nilainya menjadi Rp. 1,49 Trilyun lebih.

 

Sedangkan Belanja Daerah pada anggaran perubahan tahun 2022 naik sebesar Rp. 168,3 Milyar lebih dari ABPD Pokok yakni Rp. 1,38 Trilyun lebih menjadi Rp. 1,54 Trilyun lebih

 

“Setelah nanti ditetapkan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, saya ingatkan pimpinan OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran dengan melengkapi RKA dan DPA”, pesannya

 

Diakhir pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga pembahasan ranperda perubahan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

Rilis : Kominfo

Editor : Esse

 

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->