Luwu, Portal News – Sekaitan dengan pemabangunan rehab Masjid Agung Belopa Luwu yang menelan anggran sebesar Rp. 2 Miliar.
Kepolisian
Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Luwu, dalam Satuan
Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu akan mendalami dugaan penyelewengan
anggaran rehab Masjid Agung Belopa.
Hal
ini katakan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan saat dimintai tanggapan
mengatakan bahwa, pihaknya akan akan segera melakukan penyelidikan.
“Akan segera melakukan penyelidikan”. Singkat AKP Jon Paerunan
Ditanya lagi, kasat reskrim polres, sekaitan dengan kapan dilakukan penyelidikan itu Ia menjawab paling lambat, Selasa depan sudah ada tim turun. Dan langkah awal kata dia, pihaknya akan meminta RAB dari rehab kubah masjid agung tersebut.
"Paling
lambat Selasa depan kita turunkan tim, nanti kita lihat RAB-nya dulu," Beber
Jon Paerunan, Minggu (15/5/2022).
Sementara
itu, rehab kubah Masjid Agung Belopa disorot oleh jamaahnya sendiri menjelaskan
bahwa.
“Dan
Dana hibah yang digelontorkan Pemprov Sulsel senilai Rp 2 miliar itu diduga di
mark up”.
Sambung
Jamaah, sejumlah material bangunan yang digunakan harganya fantastis. Misalnya
untuk 50 lembar triplek ukuran 3ml dihargai Rp 35 juta.
"Kalau
50 lembar triplek 3ml dengan nilai Rp 35 juta, artinya perlembarnya seharga Rp
700 ribu," kata mantan Anggota DPRD Luwu Arifin Wajuanna sekaligus Ketua
III Panitia Pembangunan Masjid Agung.
"Ini
harga yang tidak masuk akal, kami cek di toko bangunan. Harga tertinggi untuk
triplek 3ml hanya, Rp 55 ribu," katanya.
Arifin
juga mempersoalkan material pada leher kubah masjid yang hanya menggunakan besi
pelat tipis, namun harganya mencapai Rp 322 juta.
"Dari
beberapa temuan kasat mata kami itu, makin menguatkan dugaan kami adanya
markup, dan berharap polisi atau jaksa bisa turun melakukan penyelidikan,"
Tuturnya.
Sekedar
diketahui, Masjid Agung Belopa sebelum dibenahi, terjadi Kebakaran dasyat pada
bagian kubah masjid di saat para pekerja melakukan renovasi pada bagian plafon
masjid.
Kebakaran
terjadi sekitar pukul 10.55 (Wita) pagi di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa,
Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa 29 Januria 2019 lalu.
Dan ditangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faizal Syam pada saat
itu, serta pihaknya melibatkan tim
Labfor Polri Cabang Makassar.
Penulis:
Teddy
Editor
: Esse