√ Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Rabu, 06 April 2022, April 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-07T19:52:11Z
Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku


Palopo, Portal News - Video amatir yang direkam oleh salah satu pelaku menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian, untuk mengungkap kasus persekusi yang melibatkan anak bawah umur. Rabu (6/4/2022).

 

Dalam video itu, sejumlah pelaku mengelilingi korban lalu sambil menganiaya korban.

 

Usai menerima laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan.

 

Tak butuh waktu lama, tiga orang terduga pelaku pengeroyokan dibekuk di rumahnya masing-masing.

 

Dihadapan polisi, pelaku utama mengaku merencanakan penganiayaan itu dengan melibatkan teman-temannya karena cemburu, kekasihnya sudah mulai berpaling ke korban.

 

Tak sampai disitu, polisi masih terus mendalami untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya berdasarkan rekaman video viral.

 

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP, Andi Aris Abubakar saat ditemui diruang kerjanya membenarkan dengan adanya penangkapan pelaku pengeroyokan anak dibawah umur.

 

“Pengembangan ini dilakukan berdasarkan laporan korban di polres, setelah ada penangkapan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dia melakukan penganiayaan terhadap diri korban, dengan alasan faktor kecemburuan. Dimana korban ini, dari keterangan pelaku dia mengambil pacar saya. Sehingga dia amankan korban, lalu dia aniaya di keroyok seperti itu” Kata AKP, Andi Aris

 

Selain itu, ketiga pelaku yang diamankan. Masing-masing berinisial, IT (17), AV (17) dan IR (16).

 

Lanjut Kasat Reskrim, “Yang diamankan ada tiga orang, dan untuk sementara yang melakukan penganiayaan itu ada dua orang. Dan sementara kita masih melakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan ini semua dibawah umur. Inisialnya yang pertama itu IT (17), AV (17) dan IR (16). Jadi semua ini dibawah umur, anak-anak ini, baik korban dan pelaku. Itu statusnya masing-masing masih pelajar dan satu sekolah. Intinya ini, faktornya kecemburuan. Dimana pacaranya ini, menurut si pelaku bahwa diganggu pacar saya sampai di bonceng, sehingga ada kecemburuan dan melakukan penganiayaan seperti itu” Tutupnya 

 

Sebelumnya, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan salah satu pelaku yang berupaya kabur dari proses penangkapan.

 

Penulis : Fana

Editor : Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->