√ Tak Hanya Bahan Pokok, Jaringan Telekomunikasi Ikut Ambil Bagian- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Tak Hanya Bahan Pokok, Jaringan Telekomunikasi Ikut Ambil Bagian

Jumat, 01 April 2022, April 01, 2022 WIB Last Updated 2023-08-15T08:39:30Z
Jakarta, Portal News - Akibat kenaikan Pajak Penjualan (PPN)  11 persen dari semula 10 persen mulai 1 April 2022, harga pulsa akan naik. Harga paket data  juga termasuk dalam harga dan meningkat bersamanya.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Penyelarasan Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang  disetujui  DPR RI.

Menurut Pasal 7(1) UU Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (MKS), tarif PPN akan dinaikkan dari yang berlaku saat ini 10% menjadi 11%.

Mulai 1 April 2022, tarif PPN akan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Senada dengan hal tersebut, sejumlah konsumen pengguna pulsa dan…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->