Luwu Utara, Portal News - Seorang sopir truk diringkus Satreskrim Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan lantaran memperkosa Siswa SMP.
Dari keterangan yang
dihimpun, pelaku ditangkap saat dalam masa pelarian di Kota Makassar, Sulawesi
Selatan. Rabu (30/3/2022).
Pria 31 tahun yang bekerja
sebagai sopir truk ini hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Satreskrim Polsek
Sukamaju.
Sebelumnya pelaku menjadi
target polisi, setelah melakukan pemerkosaan terhadap IM (16) Siswi salah satu
SMP di Wilayah Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Modus pelaku yakni,
berkenalan dengan korban lalu mengajaknya keluar jalan-jalan. Dengan
menggunakan mobil truk, pelaku membawa korban untuk mencari lokasi yang
dianggap aman.
Pelaku kemudian mengajak
korban bersetubuh dengan iming-imingan akan menikahi korban.
Pelaku kemudian
membaringkan korban di dalam kabin truk, lalu melakukan persetubuhan.
Orang tua korban yang
mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama,
pelaku akhirnya tertangkap dalam masa pelarian.
Kapolsek Sukamaju, IPTU
Jayadi saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa.
“Pelaku mengajak korban
keluar untuk jalan-jalan, dan dijemput di depan alfa mart. Dan kemudian dibawah
ke spbu tampukenayang dengan menggunakan mobil truk yang disandarkan di
pantilan pangkalan spbu tampukeraeng” Kata Kapolsek
Selain itu, Kapolsek
Sukamaju menambahkan "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, karena
kasus ini. Unsur suka sama suka, karena dia berpacaran" Tutupnya
Atas perbuatannya itu,
pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman, 15 tahun
penjara.
Penulis : Ramli
Editor : Esse