Palopo, Portal News - Siswa SMP dan SD sederajat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilarang ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) apabila orangtuanya belum divaksin Covid-19.
Kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palopo nomor 421/1945/Disdik/XII/2021 terbit 1 Desember 2021.
Menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palopo, membuat sejumlah orang tua murid melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (06/11/2021).
Kedatangan puluhan orang tua murid di kantor DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Mereka meminta surat yang di layangkan…
Kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palopo nomor 421/1945/Disdik/XII/2021 terbit 1 Desember 2021.
Menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palopo, membuat sejumlah orang tua murid melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (06/11/2021).
Kedatangan puluhan orang tua murid di kantor DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Mereka meminta surat yang di layangkan…