√ Pemda Luwu Pungut Retribusi Pasar Secara Ilegal Hingga Puluhan Miliar- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Pemda Luwu Pungut Retribusi Pasar Secara Ilegal Hingga Puluhan Miliar

Jumat, 28 Mei 2021, Mei 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T12:51:40Z
Luwu, Portal News - Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) diduga melakukan pemungutan retribusi secara ilegal di pasar Padang Sappa yang dibangun PT. Multi Engka UtamaDirektur PT. Multi Engka Utama, Ir. Abd Gaffar saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya dirugikan hingga puluhan Miliar atas penarikan retribusi tersebut. Karena lahan seluas 24.600 Meter Persegi sudah dikontrak sejak 2004 dan diatasnya didirikan ratusan kios membantu roda perekonomian di daerah itu."Kami melakukan kontrak selama 25 tahun …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->